Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Mojosari merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Mojosari. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Mojosari disahkan oleh Notaris Mojosari pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Mojosari
SK Wali Mojosari tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Mojosari periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Mojosari yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Mojosari.
Status Organisasi
KOWANI Mojosari berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Mojosari dengan kedudukan di Mojosari, Mojosari. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Mojosari.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Mojosari dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Mojosari di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Mojosari disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Mojosari tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Mojosari adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Mojosari.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Mojosari.
KOWANI Mojosari sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Mojosari disahkan oleh Wali Mojosari melalui Surat Keputusan.